2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

    2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
    JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan melakukan kepada 2 orang sebagai saksi. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,   Dr. Ketut Sumedana. Dikatakan dalam rilisnya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
    1. L selaku istri Bambang Isworo, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
    2. YY selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia, "ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis(17/11).  Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut. (***)

    surveyor indonesia kejagung ketut sumedana
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tim Jaksa Eksekutor Kejati Jakpus Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait