Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Ruas Kanan Kiri Jalan Dan Parit

    Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Ruas Kanan Kiri Jalan Dan Parit

    Timika - Babinsa Kampung Kokonao, Koramil 1710-07/Mapurujaya dipimpin Koptu Redemtus  bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan jalan dan parit di wilayah binaan Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Kamis (07/12/2023). Kali ini, Koptu Redemtus bersama masyarakat desa binaan melaksanakan aksi menggerakkan warga binaannya untuk bergotong-royong membersihkan jalan umum serta parit yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalan utama penghubung kampung.

    Pemeliharaan akses jalan umum ini merupakan inisiatif dari Koptu Redemtus dan tokoh masyarakat, mengingat kondisi jalan sudah tidak terawat dengan baik. Koptu Redemtus mengatakan, kegiatan gotong royong membersihkan jalan umum ini dilaksanakan secara swadaya dengan menggunakan parang dan sekop yang dipelopori dan dikoordinir oleh Babinsa bekerja sama dengan perangkat kampung.

    Koptu Redemtus juga menambahkan, pelaksanaan pembersihan jalan dan parit ini dilaksanakan untuk membersihkan tumbuhan liar yang berada di ruas kiri kanan jalan serta pembersihan saluran drainase untuk aliran air supaya tidak terhambat, mengingat curah hujan sudah mulai meningkat. Warga pun terlihat bersemangat melaksanakan pembersihan dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Babinsa.(*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Menteri Desa PDTT RI

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolsek Rengasdengklok Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 di Tiga Kecamatan Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok
    Bersama Muspika, Kapolsek Rengasdengklok Monitoring Pelaksanaan Pencoblosan di TPS

    Ikuti Kami