Perpindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Pengamat: Untuk Mewujudkan Visi Indonesia Sentris

    Perpindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Pengamat: Untuk Mewujudkan Visi Indonesia Sentris
    Direktur Eksekutif Lentera Research Institute (LRI), David Nordfolk

    JAKARTA - - Direktur Eksekutif Lentera Research Institute (LRI), David Nordfolk mengemukakan bahwa perpindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan. 

    “Ini harus kita lihat sebagai suatu hal yang positif bagi Indonesia, yaitu untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah RI sehingga pertumbuhan ekonomi nantinya tidak lagi hanya terpusat di Pulau Jawa atau Sumatra saja, ” ungkapnya melalui saluran Zoom, Rabu (16/11/2022). 

    Dikatakan David, persentase populasi penduduk Indonesia saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, dengan nilai 56 persen dari total keseluruhan penduduk Indonesia. 

    Selain itu, kontribusi ekonomi per pulau terhadap total PDB Indonesia menunjukkan, untuk Pulau Jawa sekitar 58%, Sumatra sekitar 21%, sedangkan untuk wilayah kepulauan lainnya masih dibawah 10%. Hal itu menyebabkan modernisasi saat ini masih tampak terkonsentrasi di Jawa saja. 

    “Perpindahan Ibukota Negara ke IKN di Kaltim sebagai upaya menghilangkan disparitas sosial ekonomi yang ada. Sehingga tidak akan ada lagi pola pikir mayoritas mengenai Jawa sentris, tetapi untuk mewujudkan visi Indonesia sentris, ” tegasnya. 

    Terkait gejolak dan dinamika yang ada di dalam masyarakat, ia mengatakan hal tersebut adalah wajar dalam sebuah negara demokrasi. Tetapi menurutnya pemerintah sudah memberikan keputusan terbaik untuk kepentingan rakyat. 

    “Pemerintah tidak bisa memuaskan seluruh keinginan rakyat. Kita harus berpedoman teguh pada nilai dan manfaat yang akan dihasilkan bagi Indonesia dari kebijakan ini, ” tandasnya. 

    David juga menegaskan bahwa UU No 3 Tahun 2022 merupakan gambaran bahwa demokrasi dan landasan hukum telah memainkan perannya terkait kebijakan perpindahan IKN. 

    “Telah disetujui 93% oleh fraksi-fraksi di DPR. Ini adalah bentuk legitimasi dari kebijakan pemerintah, dimana nilai demokrasi melekat di dalamnya, ” kata David.

    “IKN Nusantara merefleksikan moderninasi dan kemajuan Indonesia di masa depan. Untuk dapat meningkatkan daya saing di tingkat internasional.  Mungkin belum terasa sekarang, tetapi kedepannya jelas akan terealisasi positif, ” tutupnya mengakhiri. (MR)

    ibu kota negara ikn nusantara kaltim visi indonesia sentris lri
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Pratama Persadha: Milyaran Data Aplikasi...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait