Persuasif, Babinsa Ingatkan Pemuda Jauhi Judi Online

    Persuasif, Babinsa Ingatkan Pemuda Jauhi Judi Online

    Abdya - Maraknya permainan judi online berbasis smartphone android membuat sebagian masyarakat tidak terkecuali wilayah Lembah Sabil, Abdya, resah dan gelisah.

    Menindak lanjuti kondisi tersebut, Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya mengingatkan warga terutama para pemuda agar menjauhi kegiatan judi online. Imbauan itu disampaikannya secara humanis saat kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Cot Bak'U Kecamatan Lembah Sabil, Minggu (11/9/2022). 

    Babinsa, Serda Adi Triono mengatakan, kegiatan judi online kini sudah menjadi perhatian aparat hukum. Pemerintah berkomitmen akan memberantas kegiatan judi online hingga ke akar-akarnya. 

    "Hindari, dan jangan lakukan judi online, apa pun itu alasannya, " tegasnya.  

    Serda Adi Triono berujar, pihaknya bersama gabungan sinergi Kepolisian dan aparatur pemerintah dalam waktu dekat bakal menggencarkan  razia dan patroli terpadu ke kampung-kampung untuk memberantas judi online. Hal itu dilakukan karena banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kegiatan judi online yang disinyalir dapat menjadi biang kriminalitas. 

    "Bila ada yang sudah sering main (judi), segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum, " jelas Babinsa. 

    Heri Purwanto

    Heri Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Tour de Campus AAU, Warga Yogya : Benar-benar...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait